Deutsche Welle · General

Parlemen Prancis Rilis RUU Larang Media Sosial untuk Anak

· By Srinivas Mazumdaru
Story summary

Parlemen Prancis di Majelis Nasional pada Senin (26/1) meloloskan sebuah rancangan undang-undang yang akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial.

Read at Deutsche Welle

Opens the original publisher in a new tab. Full articles belong to their publishers; a subscription may be required.

Your local edition.

Choose a timezone for story timestamps and date filters.