Indonesia Resmikan Izin Tinggal Tetap bagi Diaspora non-WNI

--------------------------------------------------------------------
Source: Deutsche Welle
Published: 2026-01-29 20:31 UTC+10:00
Section: General
Factuality Score: 100
Opinion Category: Neutral
Topics: Africa, World News, Asia Pacific
--------------------------------------------------------------------
Snippet:
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI). Kebijakan ini merupakan kebijakan yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu kepada warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, hubungan historis, atau keterikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah status kewarganegaraan asal yang bersangkutan.
--------------------------------------------------------------------
>>> Read full article at Deutsche Welle <<<
<-- Back to Home
< >
[Close]